Sunday, January 13, 2013

Laporan Praktikum Fisika Dasar 2 "HUKUM OHM"

Hasil eksperimen George Simon Ohm pada tahun 1827 menunjukkan bahwa arus listrik I yang mengalir pada kawat penghantar sebanding dengan beda potensial V yang diberikan pada ujung-ujungnya.
Jika beda potensial diperbesar maka arus yang mengalir juga semakin besar. Hasil eksperimen ini dikenal dengan hukum Ohm. Hubungan antara V dan I secara grafik adalah:
Dari gambar tampak bahwa kuat arus listrik sebanding dengan tegangan yaitu
sehingga
konduktansi dari konduktor yang merupakan kebalikan dari Resistansi,
maka
Sehingga
Dengan:
R = hambatan listrik (ohm, Ω)
V = beda potensial atau tegangan (volt, V)
I = kuat arus listrik (ampere, A)
Perumusan di atas untuk kasus R konstan dikenal sebagai Hukum Ohm yang berbunyi: kuat arus listrik yang mengalir melalui sebuah penghantar listrik sebanding dengan tegangan (beda potensial) antara dua titik pada penghantar tersebut, asalkan R konstan.
Melihat grafik hubungan I-V, maka semakin miring (curam) grafik I-V maka hambatannya makin besar dan begitu juga sebaliknya.

Anda sedang membaca artikel tentang Laporan Praktikum Fisika Dasar 2 "HUKUM OHM" dan anda bisa menemukan artikel Laporan Praktikum Fisika Dasar 2 "HUKUM OHM" ini dengan url http://moslem-chemist.blogspot.com/2013/01/laporan-praktikum-fisika-dasar-2-hukum.html,anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya jika artikel Laporan Praktikum Fisika Dasar 2 "HUKUM OHM" ini sangat bermanfaat bagi teman-teman anda,namun jangan lupa untuk meletakkan link Laporan Praktikum Fisika Dasar 2 "HUKUM OHM" sumbernya.

ARTIKEL TERKAIT:

Ditulis Oleh : fauzan muhammad

Artikel Laporan Praktikum Fisika Dasar 2 "HUKUM OHM" ini ditulis oleh fauzan muhammad pada hari Sunday, January 13, 2013. Terimakasih atas kunjungan Anda pada blog ini. Kritik dan saran tentang Laporan Praktikum Fisika Dasar 2 "HUKUM OHM" dapat Anda sampaikan melalui kotak komentar dibawah ini.

:: Get this widget ! ::

0 komentar:

Post a Comment

Silahkan Tinggalkan Komentarnya